Sabtu, 09 Februari 2013

Makalah Toleransi Beragama



BAB I
PENDAHULUAN


Kepulauan Indonesia yang didiami oleh bermacam- macan suku bangsa, golongan, agama, kebudayaan dan adat istiadat yang berbeda menggambarkan bahwa bangsa Indonesia majemuk .Kemajemukan itu meliputi aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, social budaya dan lainya yang memungkinkan nilai positif dan negative terhadap bangsa Indonesia. Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tapi tetap satu, ini menggambarkan bahwa bangsa Indonesia beraneka ragam suku, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
Beberapa pengamat agama berkaliber intenasional beranggapan bahwa negara Indonesia adalah negara yang mampu meciptakan dan memelihara hubungan antar agama dengan baik, sehingga seringkali dijadikan sebagai teladan dalam hal kerukunan antar umat beragama. Bagi penduduk Indonesia, pandangan semacam ini bukanlah hal yang gampang diterima begitu saja, jika melihat bagaimana maraknya problem-problem kesenjangan atau ketidak harmonisan antar umat beragama yang sering berujung pada kekerasan fisik. Tapi bagaimanapun juga, dibandingkan dengan situasi hubungan agama dinegara lain, situasi di Indonesia memang lebih memberikan harapan.
Sebenarnya, ketidak harmonisan hubungan antar agama dimotori oleh satu faktor utama, kurangnya rasa toleransi setiap pemeluk agama terhadap agama yang lainnya. Jika ditelusuri lebih lanjut, setiap agama mengajarkan kebaikan dan menolak kekerasan.
Dalam ajaran Islam misalnya, ada konsep -فمن شاء فاليؤمن ومن شاء فليكفر- melalui konsep diatas, Islam memproklamirkan kebebasan untuk memeluk agama dan anjuran untuk tidak memaksa dan memprovokasi seseorang untuk memeluk agama tertentu.
Dalam agama hindu dan budha, ada konsep yang sangat menjunjung tinggi derajat makhluk lainnya. Para pemeluk agama hindu dilarang menyakiti dan membunuh seekor nyamuk yang menggigitnya, karena hal ini dianggap sebagai bagian dari meditasi yang biasa mereka lakukan. Jika pada binatang saja mereka memiliki sikap toleransi, bagaimana terhadap manusia?




 



BAB II
PEMBAHASAN

A. Latar Belakang
Pada era globalisasi sekarang ini, umat beragama dihadapkan pada serangkaian tantangan baru yang tidak terlalu berbeda dengan yang pernah dialami sebelumnya. Perbedaan agama adalah fenomena nyata yang ada dalam kehidupan, karena itu toleransi sangat dibutuhkan.
Semua orang tahu bahwa agama Islam adalah agama yang paling toleran terhadap pemeluk agama dan kepercayaan lain. Seseorang tidak pernah dipaksa masuk kedalam agama Islam, bila dia tidak mau. Dalam sejarah belum pernah terjadi, ada seseorang masuk Islam karena dipaksa, diancam atau diintimidasi. Sebab dalam pandangan Islam, setiap orang wajib dihormati kebebasanya dalam menentukan jalan hidupnya.
Kebebasan dan toleransi merupakan dua hal yang seringkali dipertentangkan dalam kehidupan manusia. Secara khusus dalam komunitas yang beragam dan akan lebih rumit ketika dibicarakan dalam wilayah agama. Kebebasan beragama dianggap sebagai sesuatu yang menghambat kerukunan tidak adanya toleransi), karena dalam pelaksanaan kebebasan mustahil seseorang tidak menyentuh kenyamanan orang lain. Akibatnya, pelaksanaan kebebasan menghambat jalannya kerukunan antarumat beragama.
Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.

B. Pengertian Toleransi
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Toleransi yang berasal dari kata “toleran” itu sendiri berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan sebagainya) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya.Toleransi juga berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan.
Dalam bahasa Arab, toleransi biasa disebut “ikhtimal, tasamuh” yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha-yasmuhu-samhan, wasimaahan, wasamaahatan) artinya: murah hati, suka berderma (kamus Al Muna-wir hal.702). Jadi, toleransi (tasamuh) beragama adalah menghargai dengan sabar, menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain.
Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haqbil bathil (mencampuradukan antara hak dan bathil) yakni suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi padahal itu merupakan sikap sinkretisme yang dilarang oleh Islam. Sinkretisme adalah membenarkan semua agama. Sebagaimana yang telah dijelaskan diayat quran dibawah ini, Allah SWT berfirman:
“ Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (QS.Ali Imran: 19)

C. Pandangan Islam Mengenai Silaturahmi
Untuk terciptanya kehidupan yang rukun, damai dan sejahtera, Islam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk semata beribadah kepada Allah SWT. Melainkan Islam justru sangat menekankan umatnya untuk membina dan menjalin silaturahmi yang baik dengan tetangga dan lingkungannya.
Islam adalah agama yang universal artinya rahmatan lil alamin. Umat Islam yang sangat menginginkan hidupnya mendapatkan ridha Allah SWT selalu namanya berpegang dengan ajaran Islam, dimana hubungan secara vertical kepada Allah senantiasa harus dibina tetapi karena manusia mahluk social maka dia harus membina hidup bermasyarakat artinya berhubungan dengan tetangga secara baik .
Islam sangat menjunjung tinggi silaturahmi dan cara memuliakan tetangga. Hal ini tercantum didalam ayat suci Al-Quran dan hadist, berikut dalilnya:
“Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui dan maha mendengar”. (QS Al-Hujurat:13)
Dari Abu Hurairah ra. Dia berkata: Rosulullah SAW bersabda: Barang siapa senang diperluas rezekinya diperpanjang umurnya 1) hendaklah bersilaturahmi. Riwayat Bukhari.
Dari ra dia berkata: Rosulullah SAW Bersabda: Apabila engkau masak kuah, berilah air yang banyak dan perhatikan hak tetanggamu. Riwayat Muslim.
Dari beberapa hadist diatas menandakan bahwasannya Rosulullah SAW sangat memuliakan tetangga. Karena dengan kita memuliakan tetangga banyak sekali manfaatnya. Selain itu aplikasi dalam kehidupannya, kebersamaan hidup antara orang-orang Islam dengan non Islam sebenarnya telah dicontohkan oleh Rosulullah ketika beliau dengan para sahabat mengawali hidup di Madinah setelah hijrah. Dimana Rosulullah mengikat perjanjian penduduk Madinah yang terdiri dari orang-orang kafir dan muslim untuk saling membantu dan menjaga keamanan kota Madinah dari gangguan.

D. Manfaat Toleransi Hidup Beragama Dalam Pandangan Islam
1. Menghindari Terjadinya Perpecahan
Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
Dalam kaitanya ini Allah telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, berikut firman Allah SWT:
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada -Nya orang yang kembali.”(As-Syuro:13)

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Al-Imran:103)

Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi perpecahan antar umat beragama maupun sesama umat beragama.
2. Memperkokoh Silaturahmi dan Menerima Perbedaan
Salah satu wujud dari toleransi hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi antarumat beragama dan menjaga hubungan yang baik dengan manusia lainnya. Pada umumnya, manusia tidak dapat menerima perbedaan antara sesamanya, perbedaan dijadikan alasan untuk bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan agama merupakan salah satu faktor penyebab utama adanya konflik antar sesama manusia.
Merajut hubungan damai antar penganut agama hanya bisa dimungkinkan jika masing-masing pihak menghargai pihak lain. Mengembangkan sikap toleransi beragama, bahwa setiap penganut agama boleh menjalankan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas dan tanpa tekanan. Oleh karena itu, hendaknya toleransi beragama kita jadikan kekuatan untuk memperkokoh silaturahmi dan menerima adanya perbedaan. Dengan ini, akan terwujud perdamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.

E. Dari Persaingan, Toleransi, Menuju Kerjasama.
A. Era Persaingan
Pada masa penjajahan, hubungan antar agama sangat diwarnai oleh campur tangan pemerintah kolonial. Saat itu, persaingan antar agama terjadi dalam hal kegiatan missioner dari agama-agama tersebut. Dalam kehidupan keagamaan dalam masyarakat, pemerintah kolonial selalu bersikap ekstra siaga untuk mencegah bentrokan antar agama. Jadi wujud persaingan saat itu hanyalah persaingan antar lembaga yang bersifat doktriner. Setiap agama beranggapan bahwa dirinyalah satu-satunya agama yang benar dan menganggap yang lain salah tanpa melihat sesuatu yang berharga dari agama lain. Hingga kini, semangat persaingan ini masih banyak diwarisi oleh banyak orang, meski mulai muncul kecederungan baru yang lebih inklusif.
B. Munculnya Sikap Baru Dalam Beragama
Di Indonesia, hubungan antar agama mulai memasuki era baru yang lebih menekankan toleransi sejak awal orde baru. Hal ini tidak bisa dilapaskan dari kepantinga pemerintah yang mengupayakan political stability sebagai syarat awal berjalannya roda pemerintahan baru. BJ. Boland melukiskan ketegangan antara umat islam dan Kristen dalam ucapannya: “Demikianlah setelah tahun 1965, ketegangan besar timbul antra pengiku organisasi-organisasi islam dan golongan lainnya dikalangan penduduk khususnya dengan kaum muslimin awam serta mereka yang bukan islam. Namun, ketegangan tersebut tampaknya memusat serta bermuara pada pertentangan dengan umat Kristen”.
Untuk mengatasi ketegangan tersebut, pemerintah mengupayakan dialog atau musyawarah antar agama untuk membicarakan persoalan penyebaran agama demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam skala intenasional, diadakan dialog IAHR yang diselenggarakan diTokyo pada tahun 1958, dalam acara tersebut, Friedrich Heiler menyampaikan sebuah makalah berjudul “The History of Religion as a Way to Unity of Religions” yang menjelaskan usaha kesatuan semua agama sebagai sebuah tugas terpenting ilmu perbandingan agama. Ia juga berpendapat bahwa siapapun yang mengakui kesatuan harus memperlakukannya secara sungguh-sungguh melalui sikap toleransi dalam kata dan perbuatan.

Rasa saling menghormati dan menghargai itulah yang dinamakan toleransi. Munculnya observasi-observasi kaum “liberalis” seperti Ramohun Ray (1772-1833), seorang pendiri indu samaj yang telah mempelajari islam berpendapat bahwa semua agama besar didunia adalah mengandung kebenaran yang sama. Ia juga menganjurkan pendekatan multi-iman dalam menghadapi masalah keagamaan.
Ramakrishna (1834-1886) melakukan eksperimen menyangkut apa yang dianggapnya sadhana islam dan Kristen untuk mencapai ketenteraman spiritual. Ia mengaku mendapatkan visi tentang jesusu dan Muhammad dan berpendapat bahwa perbedaan antar disiplin spiritual sebenarnya tidaklah begitu penting, yang terpenting adalah visi spiritual tentang sebuah realitas.
Amerika serikat juga mensponsori penyelenggaraan berbagai pertemuan internasional. Di tahun 1918, dibentuklah sebuah “league of Neighbours” yang berusaha menyatukan suku-suku, dan pada tahun 1924 berdiri organisasi “Fellowship of Faiths” yang bertujuan mencapai kesatuan spiritual. Di Eropa, proposal-proposal disusun untuk menyelenggarakan “World Converence for International Peace through Religion”.
Di berbagi suku dan pulau kita mempunyai bermacam agama dan bahasa yang berbeda satu sama lain.maka dari itu sangatlah penting hormat menghormati antara agama satu sama lain sesuai dengan kepecayaan yang di anut.Ada berberapa agama yang di anut dan di percayakan yaitu agama islam,Kristen,hindu,buda sangatlah penting menghargai agama satu sama lain dengan mempererat tali persaudaraan antara suku – suku lain dan perbedaan agama lain kita tetap 1 kewargaan Indonesia.Negara yang makmur yang tentaram tidak ada perbedaan agama dan kesalah pahaman antara agama yang satu dengan yang lain atau keributan apalagi menyebabkan bom dan kerusuhan akibat kesalah pahaman antar satu sama lain. Dan menyebabkan koraban akibat kesalah pahaman Maka dari itu sangatlah penting kita menumbuhkan rasa saling menghargai antara agama sesuai kepecayaan yang di anut.
Keanekaragaman itu bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dari perbedaan-perbedaan itu seharusnya kita memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan yang sama, yaitu
mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual tentram dan damai berdasarkan Pancasila. Apalagi situasi negara kita sedang menata kehidupan yang lebih baik, melakukan reformasi di semua bidang menuju Indonesia Baru yang demokratis adil dan makmur . Toleransi sejati didasarkan pada sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani dan keyakinan serta keikhlasan sesama apapun agama, suku, golongan, ideologi, atau pandangannya.. Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang tenang, Contoh pelaksanaan toleransi antara umat beragama dapat kita lihat seperti:
a. membangun jembatan,
b. memperbaiki tempat-tempat umum,
c. membantu orang yang kena musibah banjir,
d.  membantu korban kecelakaan lalu-lintas.damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan ibadat sesuai dengan agama dan keyakinannya.

 Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita wujudkan dalam kegiatan yang bersifat social kemasyarakatan dan tidak menyinggung keyakinan agama masing-masing. Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa agama yang satu dan agama yang
lainnya dicampuradukkan. Jadi sekali lagi melalui toleransi ini diharapkan terwujud
ketenangan, ketertiban, serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan
keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati
itu, akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
telah dijelaskan bahwa sikap toleransi tidak berarti membenarkan
orang lain berpendapat lain yang tidak sesuai dengan hak asasi, karena pengertian
toleransi itu sendiri juga berarti suatu sikap perbuatan yang dilandasi oleh kasih sayang
sesama manusia.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri, sudah pasti memerlukan orang lain. Contoh: sebagian rezeki kita, datang lewat rezeki orang lain. Sebagian dari
keberlangsungan kehidupan kita, bergantung pada keberadaan orang lain. Sebagian
dari kesuksesan kita, bertumpu kepada kesuksesan orang lain. Adakah yang bisa hidup
sendiri di dunia ini tanpa orang lain? Sulit, bahkan mustahil.
Dalam kaitan dengan baik buruknya perilaku kita, ketergantungan itu juga ada. Setidaknya,kita perlu bantuan orang lain untuk menjadi baik, minimal sebagai mitra, sahabat, atausaudara yang mengingatkan di kala kita lalai, yang menuntun kita saat kita tersesat,yang membimbing kita ketika kita kebingungan. Demikian pula Anda sebagai seorang siswa secara tidak langsung sering mendapatkan
kasih sayang baik dari guru Anda maupun dari kedua orangtua, Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesama
karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat sama serta memiliki akal dan budi yang mulia. Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan baik dengan lingkungan hidupnya, dengan sikap saling menghormati dan saling mengasihi. Setiap manusia dikaruniai hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain.Manusia yang percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan selalu berbuat baik dan bersikap toleran terhadap manusia lain.
Toleransi dalam beragama bukan berarti kita harus hidup dalam ajaran agama lain.Namun toleransi dalam beragama yang dimaksudkan disini adalah meng- hormati agama lain. Dalam bertoleransi janganlah kita berlebih-lebihan sehingga sikap dan tingkah laku kita mengganggu hak-hak dan kepentingan orang lain. Lebih baik toleransi itu kita terapkan dengan sewajarnya. Jangan sampai toleransi itu menyinggung perasaan orang lain. Toleransi juga hendaknya jangan sampai merugikan kita, contohnya ibadah dan pekerjaan kita.


 




BAB III
KESIMPULAN


Kurangnya rasa toleransi dapat menyebabkan berbagai ketidak harmonisan hubungan yang berujung pada kekerasan fisik. Banyaknya, konflik yang berkedok agama adalah bukti betapa pentingnya toleransi. Invasi Israel (yang penduduknya mayoritas beragama yahudi) terhadap Palestina (yang mayoritas muslim), adalah satu dari sekian banyaknya tragedi kemanusiaan yang melibatkan agama di dalamnya. Pemupukan rasa tersebut haruslah dimulai sejak dini, karena akan sangat berpengaruh pada masa depan seseorang.
Pandangan barat terhadap kondisi dan situasi di Indonesia memberikan tugas berat bagi kita –selalu menjaga keharmonisan hubungan antar umat beragama- dan hal itulah yang menjadi tantangan terberat kita saat ini. Mungkin kita harus bertanya kembali kepada diri kita sendiri, apakah kita telah memiliki rasa toleransi? Dan apakah kita telah meng-aplikasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari?… hanya hati nurani kitalah yang kan menjawabnya.

 



DAFTAR PUSTAKA

1. Dialog: Kritik dan Identitas Agama-seri DIAN tahun I, Yogyakarta: LKiS, tt.
2. Djam’annuri, Studi Agama-Agama, Yogyakarta: Pustaka Rihlah, 2003.
3. Durkheim, Emile, Sejarah Agama, Yogyakarta: IRCiSoD, 2005.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar asalkan dengan bahasa yang sopan..ok??