BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pencemaran
lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk
diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita.
Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan
ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri,
sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan
pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya
pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah
oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon,
kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk
menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui
sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah
penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil
tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui darimana
pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.
1.2. RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami
bahas dalam makalah ini adalah :
1.2.1. Apa Definisi dari Lingkungan?
1.2.2. Jelaskan
Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.2.3. Apa
penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.2.4. Jelaskan
Dampak pencemaran Lingkungan?
1.2.5. Sebutkan
cara penanganan Pencemaran Lingkungan?
1.3. TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
:
1.3.1. Untuk mengetahui Definisi dari Lingkungan?
1.3.2. Mengetahui Pengertian dan Macam-macam
Pencemaran Lingkungan?
1.3.3. Mengetahui dan memahami penyebab terjadinya
pencemaran lingkungan?
1.3.4. Dapat menjelaskan Dampak pencemaran
Lingkungan?
1.3.5. Dapat menjelaskan cara penanganan Pencemaran
Lingkungan?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. DEFINISI
LINGKUNGAN HIDUP
Sebelum kita membahas tentang pencemaran
lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari
lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini
tentang lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak
berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat
ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh
menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas,
dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka
lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang
menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan
kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya,
tempat bangsaIndonesia menyelenggarakan
kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam
menyelenggarakan penegakan hukumpengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan
Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara lain :
Munajat saputra : Semua benda dan
kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana manusia itu berada dan berpengaruh
terhadap kelangsungan dan kesejahteraan manusia.
Otto Sumarwoto : Lingkungan adalah
jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di dalam ruang yang kita tempati
yang mempengaruhi Kehidupan manusia.
Emil Salim : Segala benda, kondisi,
keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi segala
yang berada di dalam ruang yang kita tempati.
2.2. PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM PENCEMARAN
LINGKUNGAN
2.1.1. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri
Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi,
dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh
kegiatan manusia dan
proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran
terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia,
maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan
baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang
diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan
tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau
benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap
lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini
beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari
berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat
dikategorikan menjadi:
2.1.2. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan
sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
2.1.2.1. Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan
keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll
juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak
dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal
dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat
mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air
comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang
menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah
terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam
air limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak, nutrien
dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang
dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi
oksigen dalam air.
2.1.2.2. Pencemaran
Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu
atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh
sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik
seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap
sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara
dapat bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi
pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon
monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer
karena ia merupakan hasil dari pembakaran.
Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi
pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah
sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang
kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek
dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya denganpemanasan
global, perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
2.1.2.3. Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana
bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran
ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri
atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida;
masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan
kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk
ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai
zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak
langsung kepadamanusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.3. PENYEBAB TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penyebab terjadinya pencemaran
lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan
tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau,
laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran
yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan untuk
mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau
purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro
organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari
pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula.
Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi.
Sampah dan zat seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah
lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari
kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan
di Tanah :
· Erosi
dan curah hujan yang tinggi.
· Sampah
buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
· Zat
kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di air
yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT.
DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang
lahan pertanian.
DDT tidak hanya berdampak pada hama
namun juga binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat
yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran rantai makanan dari satu hewan
ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang
ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan
larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin
hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification /
pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
a. Merusak
jaringan tubuh makhluk hidup.
b. Menimbulkan
otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan Menghambat proses pengapuran
dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
c. Lambat
laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
2.4. DAMPAK
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke
dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium,
berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan
bahan karsinogenik untuk
semua populasi.Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada
seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus)
terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air
raksa) dan siklodienadikenal dapat
menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada
keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat
menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorinmerangsang
perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat
beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan
ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada
dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan
dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul
dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik
dan antropodayang hidup di
lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies
primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang
besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian
bawah piramida makanan dapat
menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada
makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada
saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya
cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya
spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil
pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di
mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan
pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus
lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah
utama.
2.5. PENANGANAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
2.5.1. Remediasi
:
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini
lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan,venting (injeksi),
dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.5.2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah
proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon
dioksida dan air).
BAB
III
P
E N U T U P
3.1. KESIMPULAN
Dari berbagai uraian di atas kami dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut :
·
Bahwa pencemaran lingkungan terjadi
karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat mengolah dan memanfaatkan
lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi ke dalam tiga bagian yaitu
; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3) Penmcemaran Tanah.
·
Dampak pencemaran lingkungan khususnya
bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak pada tingkat kekebalan tubuh.
Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia yang
berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang manusia
saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit kulit, penyakit kanker, dll.
·
Cara penanganan pencemaran lingkungan
dilakukan dengan Remediasi dan bioremediasi, yaitu membersihkan permukaan tanah
yang tercemar. Untuk pencemaran udara yaitu mengurangi kendaraan –kendaraan
yang cenderung menggunakan bahan baker yang dapat menyebabkan polusi udara.
3.2. SARAN
Sekiranya pencemaran lingkungan ini
adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung
jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita
menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita
sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar asalkan dengan bahasa yang sopan..ok??